1.
Jelaskan
yang dimaksud perusahaan dan ciri-ciri perusahaan bersifat formal
Ø Pengertian Perusahaan
Perusahaan
adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan
tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa
(output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang
sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu:
perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk
dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan
persekutuan (perseroan).
Ø Perusahaan bersifat formal
Perusahaan
formal adalah perusahaan yang membutuhkan syarat-syarat tertentu agar dapat
melakukan kegiatan usaha, seperti izin usaha, jumlah modal, proposal kegiatan,
dan susunan pengurus
Ciri-ciri
perusahaan bersifat formal:
·
Usahanya
memiliki izin
·
Usahanya
membutuhkan modal relatif besar
·
Adanya
keharusan membayar pajak
·
Secara
umum keuntungan yang diperoleh besar
·
Pembukuan
dilakukan secara teratur karena transaksinya banyak dan perlu dianalisis
·
Kegiatan
usaha lebih banyak dilakukan di daerah perkotaan
2.
Sebutkan
kelemahan dari franchising
·
Menjadi Independen, terdominasi
·
Tidak mandiri
·
Kreativitas tidak berkembang
·
Rentan terhadap perubahan franchisor
3.
Sebutkan mengenai produk, price, place, promotion
a. Product (Produk)
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna
mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat
memuaskan kebutuhan.
Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
b. Price (Harga)
Harga merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi produsen
merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing
perusahaan dalam merebut konsumen.
Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
c.
Place (Tempat/distributif)
Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi
kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana
saja dibutuhkan.
Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang atau jasa.Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat.
Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke tangan konsumen.
Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang atau jasa.Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat.
Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke tangan konsumen.
Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
d.
Promotion (Promosi)
Promosi adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi
dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap produk yang
dihasilkan.
Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
4.
Jelaskan perbedaan PT dan CV
Ada beberapa perbedaan mendasar yang dimiliki oleh PT dan CV. Perbedaan mendasar CV dan PT adalah sebagai berikut:
Ada beberapa perbedaan mendasar yang dimiliki oleh PT dan CV. Perbedaan mendasar CV dan PT adalah sebagai berikut:
·
PT ( Perseroan Terbatas ) merupakan perusahaan
yang berbadan hukum, sedang CV tidak memiliki badan hukum atau tidak berbadan
hukum karena CV merupakan milik perseorangan.
·
PT ( Perseroan Terbatas ) yang berbadan hukum
memiliki kedudukan yang sama dengan orang per orang dari sisi hukum, misal nama
PT ( Persero Terbatas ) dapat digunakan untuk nama rekening bank seperti
layaknya orang. PT ( Persero Terbatas ) juga dapat bertindak di muka pengadilan
layaknya orang. CV tidak memiliki akses dan hak seperti klausa di atas.
·
PT (
Persero Terbatas ) dapat memiliki harta kekayaan terpisah dari
pendiri/pemiliknya. Sedang CV , kekayaan pendirianya tidak terpisahkan dari
kekayaan CV. Hal ini sangat penting karena bila nanti terjadi gulung tikar,
maka CV akan ikut mengalami kebangkrutan karena CV dimiliki oleh perorangan
atau beberapa orang saja.
·
PT (
Persero Terbatas ) memiliki hukum atau aturan yang jelas untuk modal misalnya
penanam modal harus menanam kan modalnya minimal sebesar Rp. 50juta. Karena PT
(Perseroan Terbatas ) harus melaporkan perkembangan serta perubahan modal setia
bulannya kepada para penanam saham atau modal, sedangkan CV tidak terikat
dengan berapapun besarnya modal minimal.
·
PT (
Persero Terbatas ) dalam proses pendiriannya, para penanam modal berkewajiban
menyetorkan modal dasarnya ke Perseroan minimal sebesar 25% dari modalnya,
sedang CV tidak terikat.
·
Dalam mendirikan PT ( Persero Terbatas )
komposisi setoran modal para masing-masing pendiri tersebut jelas dalam
anggaran dasarnya, sedang CV tidak perlu penyebutan komposisinya karena CV merupan
perusahaan perseorangan.
·
Dalam PT ( Persero Terbatas ) perlu menyebutkan
klasifikasi saham, hak-hak yang dimiliki atau yang melekat pada saham itu
sendiri serta penentuan besarnya nominal saham yang dimiliki sedangkan dalam CV
semua peraturan itu tidak ada.
·
CV didirikan minimal oleh 2 orang, yang salah
satunya selaku persero aktif yang mengurusi, dan sekaligus menjadi Direktur,
dan persero pasif atau disebut Persero Komanditer.
·
Persero Aktif bertanggungjawab atas
tagihan/hutang pihak ketiga termasuk menjaminkan harta pribadinya.
5.
Jelaskan
3 unsur penting dalam organisasi
Setiap bentuk organisasi akan
mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
·
Sebagai wadah atau tempat untuk
bekerja sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang
dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya
organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama,
sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan
dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam
arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti
fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah
wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi
buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
·
Proses kerja sama sedikitnya
antar dua orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses
kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut
di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih
sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi,
mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti
tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana
hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur
dengan sebaik-baiknya.
·
Jelas tugas kedudukannya
masing-masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
·
Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu
perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik
hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi tidak baik.